Imigrasi Tangerang Amankan 129 Sampul Paspor Bekas di Tangsel
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang telah berhasil mengamankan 129 sampul paspor Republik Indonesia bekas dan satu paspor kedaluwarsa yang sempat viral karena tercecer di kawasan Halte BSD, Jalan Letjen Sutopo, Tangerang Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin, menyatakan bahwa barang bukti yang diamankan terdiri dari 129 sampul paspor bekas dan satu paspor yang telah habis masa berlaku. Penanganan kasus ini dimulai setelah adanya informasi tentang tumpukan paspor di media sosial yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan.
Penemuan dan Penanganan Paspor
Setelah mendapatkan informasi, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian. Meskipun tumpukan paspor tidak ditemukan, mereka berhasil menemukan dua sampul paspor yang halaman biodatanya telah hilang bersama dengan satu lembar bukti setoran haji.
Hasanin menjelaskan bahwa paspor-paspor tersebut sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kemudian diserahkan ke Kantor Imigrasi Tangerang untuk ditindaklanjuti. Dari pemeriksaan awal, seluruh 129 sampul paspor tersebut tidak lagi memiliki halaman biodata maupun isi paspor.
Koordinasi dan Konfirmasi
Kantor Imigrasi Tangerang selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Serpong dan Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan. Menurut konfirmasi dari Kantor Wilayah Kementerian Haji, semua dokumen yang ditemukan merupakan paspor lama milik jamaah haji yang telah berangkat, dan berada di bawah tanggung jawab instansi tersebut.
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Haji Tangerang Selatan masih melakukan penelusuran untuk mengetahui bagaimana dokumen-dokumen lama tersebut bisa lepas dari pengawasan dan tercecer di jalanan. Imigrasi juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga paspor dengan baik, meskipun masa berlakunya telah habis, untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.
Sebelumnya, Imigrasi Tangerang telah melakukan penelusuran terkait informasi viral mengenai temuan paspor yang berserakan di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, Kota Tangerang Selatan, dan telah melibatkan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dalam penanganannya.
