Tersangka Perusakan Ruko di Cilincing Ditangkap Polisi: Berita Terbaru

Date:

Pria Tersangka Perusakan Ruko di Cilincing Ditahan Polisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah menahan seorang pria berinisial ADG (30) yang diduga melakukan perusakan fasilitas ruko di Jalan Terusan Kelapa Hibrida, Sukapura, Cilincing. Penahanan ini dilakukan setelah status hukum ADG dinaikkan menjadi tersangka.

Aksi Merusak Fasilitas Ruko

Perusakan terjadi di Ruko Yummy Coin di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (17/6) sekitar pukul 20.30 WIB. ADG memaksa masuk ke lokasi usaha korban dan merusak fasilitas secara sepihak, termasuk papan reklame, dinding pembatas gips, kursi, dan fasilitas sanitasi di ruko tersebut. Selain merusak, tersangka juga melakukan intimidasi dengan menunjukkan senjata jenis airsoft gun kepada petugas keamanan.

Penangkapan dan Proses Hukum

Pada Kamis (18/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB, ADG kembali mendatangi lokasi dan merusak bagian eksterior mobil milik korban. Setelah mendapat laporan, polisi langsung bertindak dan menangkap tersangka tanpa gesekan fisik. Penyidik mengumpulkan bukti berupa rekaman CCTV, keterangan saksi, dan menyita senjata jenis airsoft gun dari tersangka.

Meskipun ADG mengajukan permohonan keadilan restoratif, proses hukum tetap dilanjutkan. Polisi menegaskan bahwa tindakan melawan hukum seperti ini harus diproses secara profesional. Total kerugian materiil akibat perusakan tersebut mencapai Rp15 juta.

Penyidik menjerat ADG dengan Pasal 521 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perusakan barang milik orang lain. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan sengketa atau masalah pribadi melalui jalur hukum yang sah dan menghindari tindakan main hakim sendiri.

Jika memerlukan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi kantor polisi terdekat atau layanan gratis Call Center Polri 110.

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terduga Teroris di Ciamis dan Lampung

Densus 88 Amankan Dua Terduga Teroris di Ciamis dan...

Cemburu: Motif Penganiayaan Wanita di Bekasi

Pria Penganiaya Kekasihnya karena Cemburu di Bekasi Kepolisian Resor Metro...

Hak Prerogatif Presiden: Analisis dan Ampunan Bawah Ampunan

Dody Hanggodo: Pergantian Menteri adalah Hak Prerogatif Presiden Saat ditemui...

Kasus Wanita Terkunci di Daycare Tangsel: Polisi Sedang Usut

Wanita Terkunci di Daycare: Polisi Usut Kasus Sebuah insiden mengejutkan...