Polda Metro Jaya Ungkap Enam Kasus Narkoba Paling Menonjol
Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya telah mengungkap enam kasus narkoba paling mencolok selama periode Januari-Juni 2026. Dalam konferensi pers di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, Jakarta, Kombes Pol Ahmad David menyebutkan sejumlah kasus pengungkapan yang menarik perhatian publik.
Kasus Clandestine Lab Vape Etomidat
Kasus pertama adalah pengungkapan Clandestine Lab Vape Etomidat (Narkotika Golongan II) di tiga lokasi apartemen di Jakarta dengan penangkapan delapan tersangka. Para pelaku menyamar apartemen sebagai ruang produksi dan polisi berhasil menyita barang bukti berupa 2.807 cartridge vape, 3,2 kg serbuk etomidate, dan 27.730 ml cairan etomidate.
Laboratorium Gelap Pil Koplo
Kasus kedua adalah laboratorium gelap pil koplo yang berkedok gudang pakan ternak di Semarang dan Jakarta. Sebanyak empat tersangka berhasil ditangkap beserta 308.000 butir pil karisoprodol dan 2,587 ton prekursor. Mereka menyamar lokasi produksi sebagai gudang pakan ternak untuk mengelabui warga sekitar.
Pengungkapan Industri Rumahan Ekstasi
Kasus ketiga melibatkan pengungkapan industri rumahan ekstasi di sebuah apartemen di Jakarta yang dikendalikan oleh jaringan China. Dua tersangka berhasil diamankan dan barang bukti berupa 653 butir pil ekstasi siap edar dan 16.695 gram serbuk ekstasi.
Kasus lainnya melibatkan pengungkapan narkotika jenis sabu sindikat jaringan Malaysia, China, dan Medan, obat-obatan keras berbahaya seperti tramadol, heksimer, triheksifenidil, alprazolam, dextro, xanax, dan mersi, serta narkotika ganja dari sindikat jaringan Medan-Jakarta. Seluruh kasus tersebut menunjukkan komitmen Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari bahaya tersebut.
