Tim Advokat Sudewo Laporkan Petugas KPK ke Dewas Terkait Insiden di PN Semarang
Tim advokat Sudewo mengajukan pengaduan, keberatan serius, dan permohonan pemeriksaan etik terkait dugaan tindakan fisik tidak patut oleh petugas KPK terhadap klien mereka setelah persidangan di PN Semarang pada 29 Juni 2026.
Pengaduan Terkait Insiden Kontroversial
Dalam surat yang disampaikan, Tim Advokat Sudewo menyatakan bahwa kliennya didorong keras oleh petugas saat diantar ke mobil, yang kemudian memicu reaksi pendukung karena dianggap mengancam keselamatan fisik dan merendahkan martabat Sudewo di depan publik.
Tim Advokat Sudewo juga menyebut bahwa klien mereka diduga dicegah untuk berbicara dengan para pendukungnya dengan alasan arahan dari Kasatgas, hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait dasar, proporsionalitas, dan kepatutan dari arahan tersebut.
Panggilan untuk Pemeriksaan dan Transparansi
Tim Advokat Sudewo menekankan pentingnya perlakuan manusiawi terhadap klien mereka, serta menegaskan bahwa pengamanan tidak boleh dilakukan dengan cara yang berlebihan, tidak proporsional, atau merendahkan martabat individu.
Mereka meminta Dewan Pengawas KPK untuk melakukan pemeriksaan objektif dan transparan terhadap petugas yang terlibat dalam insiden tersebut, serta menegaskan harapan agar sanksi diberikan kepada pelanggar etika dan prosedur pengawalan tahanan.
Dengan pengaduan ini, Tim Advokat Sudewo berharap agar peristiwa kontroversial ini dapat ditangani secara akuntabel oleh Dewas KPK, serta memastikan bahwa pengawalan klien mereka pada persidangan selanjutnya dilakukan dengan proporsionalitas dan menghormati hak-hak klien tersebut.
