Polda Metro Jaya Gelar Operasi Berantas Jaya 2026 untuk Tekan Kasus Curanmor
Polda Metro Jaya baru-baru ini menggelar apel kesiapan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Berantas Jaya 2026” dengan fokus utama untuk menekan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini dipimpin oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dan direncanakan berlangsung selama 15 hari, mulai dari tanggal 4 hingga 18 Juli 2026.
Optimalkan Pengungkapan Kasus Curanmor
Dalam apel tersebut, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menegaskan pentingnya pelaksanaan operasi ini secara serius, terarah, dan terukur. Dengan target utama adalah pengungkapan kasus curanmor, Polda Metro Jaya akan menerjunkan total 520 personel, terdiri dari 247 personel Satuan Tugas Operasi Daerah (Satgasopsda) dan 273 personel Satuan Tugas Operasi Resor (Satgasopsres).
Operasi ini melibatkan seluruh jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek secara terpadu. Evaluasi harian akan menjadi bagian penting untuk memperkuat pengungkapan jaringan curanmor yang sering beroperasi lintas wilayah.
Pentingnya Keselamatan dan Kewaspadaan
Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono juga mengingatkan seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini untuk selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan tidak mengabaikan faktor keselamatan. Setiap tindakan di lapangan harus terukur, terpadu, dan sesuai prosedur demi menjaga keselamatan personel.
Selain itu, melalui operasi ini, Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga aset pribadi, terutama kendaraan bermotor. Masyarakat diharapkan untuk memastikan kendaraan terkunci dengan baik, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan ke polisi jika melihat aktivitas mencurigakan.
Dengan pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026 ini, diharapkan kasus curanmor di wilayah Jakarta dapat ditekan dan masyarakat dapat merasa lebih aman dalam menjaga aset mereka.
