Polisi Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan di Lima Lokasi Berbeda di Tangerang
Polisi Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil mengamankan seorang pria berinisial KM yang diduga terlibat dalam serangkaian kasus penganiayaan di lima lokasi berbeda di Kota dan Kabupaten Tangerang, Banten. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (11/7) lalu.
Detail Kasus
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto menyebutkan bahwa kasus penganiayaan tersebut terjadi di lima lokasi berbeda, antara lain di Perumnas 2 (Karawaci), Perumnas 1 (Cibodasari), dan Perumnas 3 (Kelapa Dua). Petugas masih dalam proses penyelidikan untuk mendalami keterkaitan pria yang diamankan dengan kejadian-kejadian tersebut.
Salah satu dari serangkaian kasus ini terjadi di Jalan Sawo, Cibodasari, di mana korban mengalami luka pada bagian punggung setelah didatangi secara tiba-tiba oleh seorang yang mengendarai sepeda motor. Peristiwa serupa terjadi di Jalan Bawang, di mana korban mengalami luka pada bagian pinggang.
Penangkapan Pelaku
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu sepeda motor Honda Beat, satu jaket berhoodie abu-abu, dan satu kaus cokelat. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, serta mencari bukti tambahan terkait kasus ini.
Penanganan Hukum
Polisi menindaklanjuti kasus ini berdasarkan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap semua keterlibatan pelaku dan memastikan keadilan bagi korban-korban yang terkena dampak dari kasus penganiayaan di wilayah Tangerang.
Sumber: ANTARA
