Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Peredaran 27,96 kg Ganja Jakarta Timur

Date:

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Peredaran Narkoba di Jakarta Timur

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Jakarta Timur dengan menyita sejumlah barang bukti yang cukup besar.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Operasi pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap tiga tersangka berinisial D.H.P. (35), F.R. (32), dan Y.P. (37) di empat lokasi berbeda di Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyita 27,96 kilogram ganja dan 2,69 gram sabu-sabu dari sebuah rumah kontrakan. Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya seperti telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi narkotika.

Penyelidikan dan Penangkapan

Penyelidikan dimulai dari informasi masyarakat terkait transaksi dan pengambilan paket narkotika di kawasan Jatinegara. Polisi berhasil menangkap D.H.P. terlebih dahulu di sebuah rumah di kawasan Cipinang Muara. Dari pengembangan kasus itu, polisi menuju rumah kontrakan di wilayah Cipinang di mana F.R. ditangkap bersama puluhan paket ganja.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diamankan dan dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian tetap komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Artikel ini disadur dari ANTARA

Source link

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Penangguhan Bansos Pelaku Judol: Dampak Jera yang Penting

Mengenai Penyalahgunaan Bantuan Sosial untuk Judi Online: Surahman Mendorong...

Cerita Kriminal Terbaru: Dugaan Penistaan Agama & Pencurian Raket Padel

Ringkasan Peristiwa Kriminal dan Keamanan di Jakarta Peristiwa Terkait Kriminal...

Mencegah Gagal Bayar: Siasat Terbaik SEO

Pangandaran Siap Hadapi Tantangan Fiskal dengan Langkah Preventif Pada penghujung...

Pengacara Magang Didakwa Peras Pengusaha Muda: Analisis Kasus

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan dakwaan terhadap kasus pemerasan...