Perempuan Lansia Disekap dan Dirampok saat Hendak Shalat Dzuhur di Cakung
Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 61 tahun dengan inisial H menjadi korban perampokan dan pencurian dengan kekerasan di rumahnya di Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Peristiwa tragis ini terjadi pada hari Minggu, 2 Agustus, sekitar pukul 12.00 WIB, saat korban sedang bersiap untuk melaksanakan shalat dzuhur.
Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Muhammad Zein, menjelaskan bahwa korban tidak curiga ketika ada seseorang masuk ke dalam rumahnya. Korban bahkan mengira orang tersebut adalah anaknya. Namun, ternyata orang yang masuk itu adalah pelaku perampokan.
Ancaman dengan Golok dan Penyekapan Korban
Pelaku menggunakan golok untuk mengancam korban agar tidak berteriak. Selanjutnya, pelaku menyekap korban dengan melakban mulut, tangan, dan kaki korban menggunakan lakban berwarna coklat. Setelah korban tidak berdaya, pelaku meminta korban untuk memberikan barang berharga yang dimilikinya.
Barang-barang yang berhasil diambil pelaku antara lain anting emas seberat 1 gram, handphone Samsung A07, dan uang tunai sekitar Rp600 ribu. Setelah mendapatkan barang-barang tersebut, pelaku berhasil melarikan diri meninggalkan korban dalam keadaan terikat dan tersekap.
Proses Hukum Berdasarkan Laporan Polisi
Kasus pencurian dengan kekerasan ini kemudian diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya. Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tragis ini guna menemukan pelaku dan membawa keadilan bagi korban.
