Pemerintah Kota Jakarta Utara Mempetakan Potensi Kerawanan Tawuran dan Konflik Sosial
Pemerintah Kota Jakarta Utara telah mengadakan forum diskusi terpumpun melalui Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Utara untuk memetakan potensi kerawanan tawuran dan konflik sosial. Sekretaris Kota Jakarta Utara, Iyan Sopian Hadi, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mencegah aksi tawuran yang berujung pada kematian.
Komitmen Bersama untuk Pencegahan
Iyan menyatakan bahwa semua pihak perlu memiliki komitmen dan niat yang sama dalam melakukan pencegahan. Upaya ini akan dilaksanakan secara terpadu dari tingkat kota hingga tingkat RT dan RW untuk memetakan potensi kerawanan tawuran dan konflik sosial.
Selain itu, satu langkah yang diambil adalah pembentukan satuan tugas terpadu untuk merespons maraknya aksi tawuran yang telah menimbulkan korban jiwa dan keresahan di masyarakat. Upaya pencegahan juga melibatkan pembinaan terhadap anak-anak yang terlibat tawuran.
Penguatan Peran Pengurus RT dan RW
Dewan Kota Jakarta Utara, Saipul Abu Gozali, menyoroti kegiatan pencegahan yang sering tidak tepat sasaran karena belum menyentuh aktor utama tawuran. Ia mengusulkan penguatan peran pengurus RT dan RW dalam melakukan pendataan warga secara proaktif.
Gozali menekankan perlunya identifikasi dan pendataan mendetail terhadap anak muda usia sembilan hingga 17 tahun di setiap wilayah. Langkah ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan pesan peringatan bagi para pemuda agar tidak melakukan tindak pidana.
Sebelumnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Plus Jakarta telah sepakat membentuk lima satuan tugas (satgas) untuk mencegah aksi tawuran dan konflik sosial di Jakarta. Setiap satgas memiliki fungsi yang berbeda mulai dari deteksi dini hingga pemberian layanan kesehatan dan trauma healing bagi korban maupun pelaku di bawah umur.
