Polres Metro Jakarta Selatan Bantah Lamban Tangani Kasus Temuan Senjata di Sekolah
Polres Metro Jakarta Selatan membantah tudingan bahwa mereka lamban dalam menangani kasus temuan senjata di sebuah sekolah swasta di wilayah Jakarta Selatan. Penanganan perkara senjata ini dipersoalkan oleh pihak yayasan yang merasa polisi berjalan lambat.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, penanganan kasus ini sudah dilakukan sesuai prosedur. Polisi telah langsung membuat laporan setelah temuan senjata pada Juli 2026, namun pihak yayasan menginginkan laporan baru dibuat pada tanggal 15 Juli 2026. Hal ini membuat proses penyelidikan menjadi lebih kompleks.
Penemuan Senjata dan Barang Bukti Lain
Pihak yayasan pertama kali mengetahui adanya senjata pada 10 Juli 2026. Kemudian, pada 5 Agustus 2026, polisi kembali menemukan tiga pucuk airsoft gun dan barang-barang yang diduga narkotika jenis ganja dan sabu. Yayasan menyatakan masih ada ruangan lain yang perlu diperiksa, termasuk ruangan yang sebelumnya telah dipasangi garis polisi.
Polisi sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterkaitan antara temuan senjata dengan sengketa yang terjadi antara pihak yayasan dan mantan ketua pengurus. Status legalitas senjata yang ditemukan pun masih belum pasti, apakah memiliki dokumen resmi atau dokumen masa berlaku yang masih aktif.
Pendalaman Kasus
Hingga saat ini, polisi terus melakukan pendalaman terhadap temuan senjata dan barang bukti narkotika. Pihak yayasan meminta agar dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap ruangan-ruangan di sekolah untuk memastikan tidak ada barang berbahaya lain yang tersimpan di lokasi tersebut.
Polisi juga telah memanggil mantan ketua yayasan untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut tentang kasus temuan senjata di sekolah swasta di Jakarta Selatan.
