Peningkatan Mutu Pendidikan Tinggi di Indonesia
Pendidikan tinggi di Indonesia merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul. Namun, banyak cobaan dan tantangan yang dihadapi oleh perguruan tinggi dalam mencapai standar mutu yang diinginkan.
Permasalahan Kualitas SDM Pendidikan
Pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat. Hal ini tercermin dari penyelenggaraan World Education Forum (WEduF) setiap 15 tahun sekali, menunjukkan bahwa proses pengembangan kualitas manusia dan pendidikan membutuhkan waktu yang panjang dan berkelanjutan.
Indonesia saat ini tengah menghadapi tantangan serius terkait peningkatan mutu pendidikan tinggi, melibatkan tidak hanya peserta didik tetapi juga tenaga pendidik dan kependidikan lainnya.
Tantangan Bagi Perguruan Tinggi
Perguruan tinggi di Indonesia menghadapi berbagai cobaan yang berat, termasuk adanya peraturan yang dinilai mengurangi fungsi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Terdapat pula isu yang melatarbelakangi konsistensi pemerintah dalam memberdayakan sumber daya manusia, seperti rangkap jabatan di tingkat pimpinan perguruan tinggi dan kementerian.
Permasalahan seperti plagiasi dan fabrikasi karya ilmiah oleh dosen juga menjadi sorotan, di mana penanganan yang tidak tegas dari Kemdiktisaintek menimbulkan keprihatinan. Keberanian Kemdiktisaintek dalam mengatasi pelanggaran akademik di perguruan tinggi juga dipertanyakan.
Implikasi Bagi Masa Depan Pendidikan Tinggi
Dalam konteks teori Sistem Umum, pendidikan tinggi dipandang sebagai sistem terbuka yang melibatkan interaksi antara berbagai subsistem untuk mencapai tujuan bersama. Namun, kondisi pendidikan tinggi saat ini menimbulkan kekhawatiran terhadap luaran pendidikan di masa depan, terutama terkait kebijakan dan keputusan yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan politik daripada kepentingan nasional secara menyeluruh.
Sebagai masyarakat, keprihatinan terhadap arah pendidikan tinggi di masa mendatang semakin meningkat. Keputusan terakhir tetap berada di tangan presiden terkait penunjukkan para pembantunya di kabinet.
Oleh: Ir. Yanto, MSc, PhD (Dosen Universitas Jenderal Soedirman)
