Pangandaran Siap Hadapi Tantangan Fiskal dengan Langkah Preventif
Pada penghujung tahun anggaran, Kabupaten Pangandaran telah menetapkan langkah preventif untuk menghindari masalah gagal bayar. Diskusi yang digelar pada 8 Agustus 2026 di DPRD Pangandaran menjadi momen penting dalam menjaga kelangsungan keuangan daerah.
Komisi IV DPRD Pangandaran Mengevaluasi KUA dan PPAS secara Tegas
Komisi IV DPRD Pangandaran di bawah kepemimpinan Jalaludin telah mengevaluasi secara cermat Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Dengan kerjasama antara wakil rakyat dan OPD, setiap angka dan target dalam APBD diperiksa untuk memastikan keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah.
Jalaludin menekankan pentingnya disiplin anggaran sebagai pembelajaran berharga dari pengalaman masa lalu. Kesalahan dalam menetapkan belanja tanpa pertimbangan pendapatan yang realistis dapat menyebabkan masalah utang daerah yang rumit.
Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Pelayanan Dasar
Komisi IV menekankan bahwa efisiensi anggaran harus dilakukan dengan cerdas tanpa mengorbankan pelayanan dasar masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar diprioritaskan untuk tetap menerima dana yang cukup tanpa mengalami pemangkasan yang berdampak negatif.
Legislator Pangandaran yakin bahwa APBD Perubahan 2026 harus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Setiap pengeluaran harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan bukan hanya sebagai rutinitas birokrasi belaka.
Dengan langkah preventif yang telah diambil, Pangandaran siap menghadapi tantangan fiskal dengan penuh kewaspadaan dan tanggung jawab. Semua pihak terlibat berkomitmen untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah agar tidak terperosok ke dalam masalah gagal bayar yang merugikan.
