Gunung Sinabung Kembali Meletus, Wilayah Perlu Diwaspadai
Pada Senin, 31 Agustus, Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali mengalami erupsi yang menarik perhatian banyak pihak. Kolom abu vulkanik teramati mencapai ketinggian sekitar 3.500 meter di atas puncak, sehingga aktivitas gunung dinaikkan menjadi Level III atau Siaga. Erupsi terjadi sekitar pukul 10.17 WIB dan bersifat dini.
Fakta Erupsi Gunung Sinabung
Badan Geologi mencatat bahwa erupsi tersebut terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 120 milimeter. Peningkatan aktivitas vulkanik terlihat dari sejumlah kegempaan yang terjadi sebelum erupsi. Hingga 31 Agustus 2026, tercatat 85 kali gempa vulkanik, satu kali gempa hembusan, dan satu kali tremor harmonik. Data ini menjadi dasar utama peningkatan status aktivitas Gunung Sinabung.
Wilayah yang Perlu Diwaspadai
Seiring naiknya status Gunung Sinabung menjadi Level III atau Siaga, Badan Geologi menetapkan sejumlah batasan aktivitas yang harus dipatuhi masyarakat. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang telah direlokasi dan untuk tidak berada dalam radius 3 kilometer dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 6 kilometer ke arah selatan-tenggara.
Warga yang tinggal di sekitar sungai dengan hulu di Gunung Sinabung juga perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir lahar, terutama jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Sementara itu, Badan Geologi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan aktivitas gunung. Masyarakat di Kabupaten Karo juga diminta hanya mempercayai informasi resmi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara dan BPBD Kabupaten Karo.
Dengan status Siaga, masyarakat di sekitar Gunung Sinabung wajib mematuhi zona bahaya yang telah ditetapkan serta menghindari aktivitas di kawasan terlarang. Pemerintah dan petugas pemantauan terus melakukan evaluasi terhadap perkembangan aktivitas vulkanik gunung tersebut.
