Polisi Selidiki Dugaan Penipuan Anak-Anak Komunitas Sepeda di Jakarta Pusat
Polisi sedang menyelidiki kasus dugaan penipuan yang terjadi terhadap anak-anak komunitas sepeda di kawasan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasus ini melibatkan modus menawarkan pembuatan konten iklan parfum untuk aplikasi TikTok.
Modus Penipuan dengan Iming-iming Konten TikTok
Menurut keterangan Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo, pelaku yang tidak dikenal mendatangi anak-anak komunitas sepeda dan menawarkan pembuatan konten iklan parfum. Pelaku menjanjikan imbalan sejumlah uang kepada anak-anak tersebut. Namun, dalam kejadian tersebut, pelaku diduga membawa kabur dua telepon seluler milik anak-anak komunitas sepeda.
Pelaku juga dicurigai membawa salah satu anak dengan kendaraan sebelum kemudian meninggalkannya di kawasan Pasar Rumput, Manggarai.
Penyelidikan dan Tindak Lanjut Polisi
Untuk mengungkap kasus ini, polisi telah melakukan pengecekan CCTV di lokasi yang berhubungan dengan kejadian tersebut. Rekaman CCTV di sebuah restoran di Jalan Plaju juga telah diperiksa untuk mencari petunjuk mengenai pelaku dan kronologi peristiwa. Namun, rekaman CCTV belum dapat diakses karena masalah teknis.
Polisi telah menghubungi salah satu korban, Amar, untuk membuat laporan polisi. Mereka juga berencana meminta keterangan dari korban lain, Kenzi, dan mengambil rekaman CCTV dari kawasan MRT untuk melacak perjalanan pelaku setelah kejadian terjadi.
Polisi juga telah menyiapkan laporan polisi model A sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penipuan ini. Identitas pelaku serta kronologi lengkap kejadian masih terus didalami oleh aparat kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian setelah video rombongan pesepeda di kawasan BNI City diduga menjadi korban serupa. Mereka menjadi korban perampasan telepon seluler dan penipuan dengan iming-iming uang oleh sejumlah pemuda.
Polisi terus bekerja keras untuk mengungkap kasus penipuan ini dan menindak pelaku serta pihak terkait dengan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
