Pria Cekoki Mahasiswi Ekstasi dalam Pesta Karaoke, Berujung Tragis
Jakarta (ANTARA) – Sebuah kejadian memilukan terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 saat seorang pria, berinisial ID, mencoba memberikan ekstasi kepada temannya, seorang mahasiswi bernama S, dalam sebuah pesta karaoke. Alasannya? Agar bisa merasakan kebahagiaan bersama-sama. Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadillah dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta.
Maksud Pemberian Ekstasi
Menurut keterangan polisi, tersangka ID merasa tidak ingin mengonsumsi obat terlarang tersebut seorang diri, sehingga ia memaksa korban untuk ikut serta. ID berpendapat bahwa kebahagiaan akan terasa lebih nyata jika mereka berdua mengonsumsi ekstasi bersama-sama. Hal ini mengarah pada pemberian ekstasi kepada mahasiswi S, yang akhirnya menimbulkan tragedi.
Setelah mengonsumsi ekstasi, efek buruk dari obat tersebut tidak langsung terasa. Pesta karaoke tetap berjalan hingga larut dini hari, saat pelaku dan korban bersama dengan rombongan memutuskan untuk bermalam di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Tragedi Maut
Saat tiba di hotel, korban jatuh di depan lift dan akhirnya meninggal dunia setelah ditemukan di kamar hotel oleh petugas pada pagi hari. Hasil otopsi mengungkapkan adanya zat amfetamin dan metamfetamin dalam tubuh korban, menunjukkan bahwa tubuhnya bereaksi keras terhadap obat-obatan tersebut karena tidak pernah mengonsumsinya sebelumnya.
Petugas kepolisian berhasil mengamankan pelaku ID dan menjeratkannya dengan Pasal 116 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Kejadian tragis ini seharusnya menjadi peringatan bagi semua pihak tentang bahaya penggunaan narkotika dalam lingkungan apapun. Kehilangan seorang mahasiswi muda akibat kesalahan meminum obat terlarang seharusnya tidak terjadi.
