Kebakaran Lahan di KM 22 Kalianda Diatasi oleh Damkar Lampung Selatan

Date:

Jangan membuang sisa atau puntung rokok di pinggir jalan karena dapat menyebabkan kebakaran. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan berhasil memadamkan kebakaran lahan di Jalan Tol KM 22+800 tepatnya di Kecamatan Kalianda, pada Sabtu sekitar pukul 13.00 WIB.

Kepala Bidang Damkar pada Dinas Damkarmat Lampung Selatan, Rully Fikriansyah, di Kalianda, Sabtu, membenarkan pihaknya bersama sejumlah personel kepolisian, TNI dan masyarakat setempat berhasil memadamkan kebakaran lahan di tol Kalianda.

“Iya benar siang tadi kami bersama-sama telah memadamkan kebakaran lahan di KM 22+800 B, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung,” katanya.

Menurut dia, pihaknya sempat kesulitan mengatasi kebakaran lahan tersebut karena kondisi di lokasi kejadian terdapat angin kencang serta rumput yang sudah kering, mengakibatkan lahan mudah terbakar.

“Tim Damkar yang mendapat laporan pukul 13.16 WIB langsung meluncur ke lokasi dengan mengerahkan satu unit mobil pemadam,” katanya.

Ia menjelaskan sekitar pukul 13.45 WIB api berhasil dipadamkan dan petugas Damkar terus memantau dan melakukan pendinginan di area lokasi kejadian.

“Api dapat dipadamkan pukul 13.45 WIB. Untuk korban nihil dan kerugian belum dapat dipastikan,” ucapnya.

Hingga berita ini dibuat, belum ada penjelasan berapa luas lahan yang mengalami kebakaran tersebut.

Atas kejadian tersebut, Rully mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama kemarau.

Ia mengatakan kesadaran masyarakat sangat penting untuk meningkatkan kewaspadaan dalam membuka lahan pertanian. Pihaknya juga mengimbau kepada warga yang melintas di jalan yang berpotensi kebakaran, agar tidak membuang puntung rokok karena dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan api, jangan membuang sisa atau puntung rokok di pinggir jalan karena dapat menyebabkan kebakaran,” ujarnya.

Untuk diketahui hingga saat ini Kabupaten Lampung Selatan masih sering terjadi kebakaran lahan, penyebab utamanya adalah kelalaian dari manusia yang sering membuang pentung rokok dan membakar lahan untuk membuka areal pertanian.

Pewarta: Riadi Gunawan
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Share post:

Subscribe

Popular

Terbaru
Terbaru

Investor Eropa Waspada Terhadap Risiko Inflasi: STOXX hingga DAX

Pelemahan Investor Eropa Terpicu Lonjakan Harga Energi dan Kekhawatiran...

Insiden Kriminal PPSU Ditusuk: Pembentukan Tim Pemburu Begal

PPSU Jaktim Ditusuk Usai Tegur...

Putusan MK Dinilai Beri Ruang bagi Penyelesaian Nonpidana

Business Judgment Rule dinilai membantu menciptakan iklim usaha yang lebih aman dan kompetitif di Indonesia.

Kreator Konten: Eksplorasi Visual Low-Light Xiaomi 17

Xiaomi 17: Smartphone Fokus Pengalaman Visual dan Kreativitas Konten ...