Kemnaker Mengembangkan Standar Kompetensi untuk Pusat Data Hijau dengan Tujuan Pengurangan Emisi Karbon

Date:

Kementerian Ketenagakerjaan akan membuat standar kompetensi bidang pusat data hijau sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. “Kementerian Ketenagakerjaan siap berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo untuk mewujudkan ASN yang kompeten di bidang pusat data hijau,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Ia menambahkan dalam membuat standar kompetensi terkait pusat data hijau juga akan bekerja sama dengan pegiat pusat data, di antaranya Ikatan Profesional Pusat Data Hijau Indonesia (IPUSTAH-ID).

Pada acara Peluncuran Teknologi Immersion Cooling Pada Pusat Data Dalam Usaha Mengurangi Emisi Karbon yang Berdampak ke Lingkungan Hidup di Jakarta, Selasa (31/10), ia juga mengatakan pemerintah telah berusaha mengurangi emisi karbon dengan berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement.

Ia menambahkan pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP26) di Glasgow, Skotlandia, Inggris, 1 November 2021, Presiden Joko Widodo mengambil langkah serius dalam penanggulangan perubahan iklim, dengan mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Saat ini, kata dia, Kemnaker secara resmi baru mengeluarkan SKKNI bidang pusat data terkait pengelolaan pusat data saja melalui Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 45 tahun 2015 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Pengelolaan Pusat Data.

“Ke depannya dalam mendukung pengurangan emisi karbon, akan disiapkan SKKNI terkait pusat data hijau, baik untuk desain, maupun operasional,” ucapnya.

Wamenaker mengatakan sudah ada kerja sama antar kementerian dan lembaga yakni Kemnaker, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian PPN/Bappenas, BNSP dan Kadin dalam pembuatan Daftar Unit Kompetensi Okupasi termasuk bidang Pusat Data.

Namun, daftar unit kompetensi tersebut belum sesuai dengan kebutuhan saat ini dan masa depan sehingga akan diusulkan untuk di sesuaikan kembali.

Baca juga: Wamenaker: Kunci capai Indonesia Maju 2045 pengembangan kualitas SDM

Baca juga: Kemnaker: Perguruan tinggi harus menyesuaikan perkembangan dunia kerja

Baca juga: KemenPUPR komitmen tekan emisi karbon melalui konstruksi berkelanjutan

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Nurul Hayat
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...