Home Berita Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakin menyelesaikan 8 juta hektar perhutanan sosial...

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakin menyelesaikan 8 juta hektar perhutanan sosial pada tahun 2024

0

Dana Norwegia juga akan saya pakai untuk memberikan insentif dalam konteks integrated area development. Jakarta (ANTARA) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) optimistis bisa menyelesaikan realisasi persetujuan perhutanan sosial sebanyak 8 juta hektare hingga tahun 2024 mendatang.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK Bambang Supriyanto mengatakan persetujuan perhutanan sosial sudah terealisasi 6,3 juta hektare dari target 12,7 juta hektare per September 2023.

“Pada 2024, saya pacu menjadi 8 juta hektare karena tim sudah turun dan SK sudah mulai menumpuk lagi di meja saya,” kata Bambang dalam lokakarya perhutanan sosial di Jakarta, Rabu.

Skema perhutanan sosial berbentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan tanaman rakyat, hutan adat, dan kemitraan kehutanan.

Pemerintah menargetkan pemanfaatan perhutanan sosial bagi masyarakat mencapai 12,7 juta hektare pada tahun 2024. Namun, jumlah yang sudah tercapai saat ini baru setengah dari target tersebut.

Bambang menjelaskan perhutanan sosial yang merupakan proyek strategis nasional itu berjalan lambat akibat pemangkasan anggaran sebesar 35 persen selama masa pandemi COVID-19 yang berlangsung hampir tiga tahun.

Pemotongan anggaran operasional perhutanan sosial tersebut dilakukan karena pemerintah saat itu fokus terhadap sektor kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Menurutnya, sebelum pandemi tahun 2017 hingga 2020, anggaran untuk perhutanan sosial antara 700 ribu hektare sampai 1 juta hektare yang membuat realisasi perhutanan sosial bisa mencapai 4,9 juta hektare dalam kurun waktu empat tahun.

Ketika pandemi, target perhutanan sosial menurun menjadi 250 hektare. Bahkan, tahun ini hanya 150 ribu hektare.

“Walaupun target 150 ribu hektare, tetapi sekarang sudah 750 ribu hektare,” ujar Bambang.

Dia mengungkapkan bahwa realisasi yang cukup besar itu bisa tercapai karena perhutanan sosial bukan hanya program KLHK saja, tetapi juga multipihak.

“Perhutanan sosial adalah governance. Para pihak sudah mulai masuk,” ucap Bambang.

Salah satu dukungan multipihak datang dari Kementerian Dalam Negeri melalui regulasi yang menempatkan perhutanan sosial sebagai program untuk mengentaskan kemiskinan dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Sekarang urusan hutan konservasi berada di Pemerintah Pusat, sedangkan urusan hutan lindung dan hutan produksi berada di pemerintah daerah. Dulu yang menjadi hambatan adalah pejabat daerah yang tidak mau bekerja karena tidak ada regulasi, tetapi sekarang regulasinya sudah dibuat dan bisa mempercepat realisasi persetujuan perhutanan sosial.

Bambang mengungkapkan bahwa Papua memiliki target perhutanan sosial sebanyak 3,3 juta hektare dan mendorong pemanfaatan dana otonomi khusus untuk merampungkan program perhutanan sosial di wilayah tersebut.

Selain dana otonomi khusus, strategi percepatan realisasi perhutanan sosial juga menggunakan dana para pihak termasuk dari result based payment (RBP). KLHK sudah memakai dana dari green climate fund (GCF) untuk kerja bersama merampungkan target perhutanan sosial.

“Saya sudah menurunkan 161 tim ke seluruh Indonesia, termasuk di Papua pakai dana GCF dari result based payment. Dengan distribusi akses dan pendampingan nanti ujungnya adalah kesuksesan untuk perhutanan sosial berupa ekonomi, sosial, dan ekologi, termasuk tutupan lahan juga bagus,” kata Bambang.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Exit mobile version