Seekor hiu tutul (Rhincodon typus) terdampar di Pantai Welahan Wetan, Kabupaten Cilacap. Berdasarkan laporan yang diterima, hiu tutul tersebut ditemukan dalam keadaan hidup oleh nelayan setempat tadi pagi, sekitar pukul 05.00 WIB. Namun, setelah 30 menit, hiu tutul tersebut diketahui mati.
Kepala Resor Konservasi Wilayah Cilacap Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah (Jeteng) Wahyono mengatakan bahwa hewan dilindungi ini telah dilaporkan kepada PSDKP karena hiu tutul termasuk hewan yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013.
Pihaknya bersama Masyarakat Mitra Polhut Nusakambangan Timur (MMP NKT) dan instansi terkait lainnya berupaya mengevakuasi bangkai hiu tutul tersebut. Rencananya, bangkai hiu tutul tersebut akan dikuburkan di sekitar lokasi penemuan.
Ketua MMP NKT Tarmuji menyatakan bahwa proses evakuasi terhadap bangkai hiu tutul tersebut masih dilakukan.
Dalam kesempatan terpisah, Koordinator Konservasi Penyu Nagaraja Cilacap, Jumawan, mengatakan bahwa kawanan hiu tutul terlihat di perairan selatan Adipala dalam empat hari terakhir. Kawanan hiu tutul tersebut mencari udang-udang lembut yang saat ini sedang bermunculan.
Mungkin karena berenang terlalu ke pinggir, hiu itu terkena gelombang sehingga tidak bisa kembali ke tengah laut. Berita ini disadur dari Antaranews.com.