Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menanam 500 bibit pohon di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), sebagai upaya pengendalian perubahan iklim dan percepatan rehabilitasi hutan serta lahan.
“Kegiatan ini serentak dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Di Sulawesi Tengah, kami memfokuskan di wilayah Parigi Moutong di lokasi cagar alam Desa Binangga, Kecamatan Parigi Tengah,” kata Staf Ahli Menteri LHK Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Tasbianto usai penanaman pohon di Parigi, Minggu.
Ia menjelaskan penanaman pohon serentak sebagai bentuk komitmen KLHK dalam memulihkan kondisi lingkungan hidup akibat dampak perubahan iklim.
Semakin banyak pohon tumbuh, kata dia, maka semakin efektif menyerap karbondioksida dan semakin banyak pula menghasilkan oksigen untuk kebutuhan makhluk hidup. Selain itu dapat menjaga kelangsungan ekosistem alam di kawasan hutan, baik hutan lindung, hutan konservasi, maupun hutan produksi.
“Indonesia masih memiliki lahan yang luas untuk ditanami pepohonan. Semakin banyak kawasan hijau, maka semakin baik untuk ekosistem lingkungan. Kawasan hijau bukan hanya hutan, Ruang Terbuka Hijau (RTH) di perkotaan juga merupakan bagian yang sama untuk kepentingan lingkungan,” tutur Tasbianto.
Ia juga mengajak warga sekitar hutan tetap konsisten menjaga ekologi dengan selalu menerapkan kearifan lokal, karena hutan merupakan bagian dari sumber kehidupan sekaligus sumber mata pencaharian bagi warga setempat.
“Penanaman pohon adalah mitigasi mencegah dampak bencana hidrometeorologi akibat dampak perubahan iklim, baik itu banjir, tanah longsor, maupun abrasi pantai, apalagi baru-baru ini fenomena El Nino melanda mengakibatkan banyak hutan atau lahan kering dan terbakar karena teriknya matahari. Di musim hujan kami manfaatkan untuk memulihkan ekosistem alam,” katanya.
Dikemukakannya, langkah dilakukan KLHK tersebut sebagai upaya pemerintah pusat menurunkan emisi karbon dari sektor kehutanan melalui Program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024

