KPU Pangandaran Pecat 1 Anggota KPPS Desa Pagerbumi

Date:

Seorang anggota KPPS di Pangandaran menjadi viral di media sosial setelah mengupdate status di story Facebook dengan mengangkat salam dua jari dan menyebutkan nama capres nomor urut 2. Postingan tersebut dibuat oleh Helmy Ocess dan mendapat banyak komentar negatif karena sebagai penyelenggara Pemilu.

Dalam video tersebut, Helmy menyampaikan salam dua jari sambil menyebut nama ‘Prabowo’. Akibatnya, ia langsung dipecat dari anggota KPPS oleh KPU Pangandaran.

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cigugur, Fuji, membenarkan bahwa akun Fb Helmy merupakan salah satu anggota KPPS Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur. Menurutnya, orang tersebut mengaku bahwa itu hanya refleks saat membuat story di Facebook.

Fuji juga mengatakan bahwa orang tersebut sudah ditegur karena perilakunya tersebut, dan akan diganti. PPK Cigugur akan menghadap kepada Ketua KPU Pangandaran untuk meminta maaf.

Sementara itu, Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa anggota KPPS tersebut telah dipecat setelah video tersebut beredar. Muhtadin memastikan bahwa anggota KPPS tersebut tidak lagi bertugas dalam aktivitas panitia pemungutan suara.

Muhtadin juga mengingatkan agar PPK, PPS, hingga KPPS berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama terkait dengan arah dukungan. Ia menegaskan bahwa penyelenggara harus netral dalam pelaksanaan Pemilu.
Source link

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Kortas Tipikor Batal Periksa Adik Jusuf Kalla dan Tersangka Lain

Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi...

Tragedi Meninggal Petugas Air Mancur Patung Kuda: Penemuan yang Menggemparkan

Seorang petugas operator kontrol air mancur Patung Kuda di...

Tips Mengoptimalkan Implementasi Perda Pengendalian Minuman Alkohol

Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol...

Antusiasme Tinggi untuk OPPO Find X9 Series, Stok Pre-Order Habis

Penjualan perdana seri OPPO Find X9 di Indonesia mendapat...