Pontianak, Media Kalbar
Untuk mengetahui kesiapan personelnya untuk pengamanan TPS pada pemungutan suara Pemilu 2024, Kapolresta Pontianak melakukan pengecekan kesiapan personel di halaman apel Polresta Pontianak Jl. Johan Idrus, Sabtu (3/2/2024) pagi.
Pemeriksaan kesiapan hari meliputi kesiapan personel dari mulai kesiapan performa, kelengkapan perorangan, dan kelengkapan administrasi yang harus dibawa oleh masing-masing personel saat melaksanakan pengamanan,” jelas Kapolresta Pontianak.
Lanjut Kombes Pol Adhe Hariadi, S.I.K, MH menjelaskan, “wilayah Polresta Pontianak ada 2100 TPS, kami menyiapkan 428 personel untuk mengamankan TPS pada pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.
Dalam pola pengamanan kami kategorikan menjadi 3 kategori, untuk kategori TPS Kurang rawan kami tempatkan 2 personel untuk mengamankan 10 sampai dengan 16 TPS. Berikutnya untuk kategori TPS rawan 2 personel mengamankan 2 TPS. Dan kategori TPS sangat rawan kami tempatkan 2 personel untuk 1 TPS, dan kami akan geser seluruh personel pada H-3 atau tanggal 11 Februari 2024,” jelasnya.
Untuk wilayah yang kita kategorikan sangat rawan kami juga siapkan personel Brimob Polda Kalbar yang nantinya akan kita gerakkan manakala situasi di wilayah tersebut terjadi gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu proses pemungutan suara.
Untuk masyarakat yang terdampak Permendagri Nomor 52 tahun 2020 yang berada di Kelurahan Saigon Pontianak Timur dan Kelurahan Pal V Pontianak Barat, saya mengharapkan untuk ikhlas mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, apabila tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Pontianak, saya minta untuk tidak memaksakan diri mencoblos di wilayah Kota Pontianak. Mari kita sukseskan pemilu 2024 ini dengan tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (*/Amad)