Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan menyebutkan tingkat kerusakan dalam kawasan mencapai 19 persen dari total luasan 591.188 Hektar. Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Bengkulu-Sumatera Selatan, M Mahfud, saat dihubungi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan kerusakan kawasan TNKS di wilayah III ini kebanyakan akibat aktifitas perambahan hutan untuk lahan pertanian dan sebagian lagi akibat penebangan liar. “Tingkat kerusakan dalam kawasan TNKS wilayah III Bengkulu-Sumsel saat ini mencapai 19 persen dari total luasan mencapai 591.188 Hektare,” kata dia. Ia menjelaskan, kerusakan kawasan TNKS wilayah III tersebut akibat adanya aktifitas perambahan yang sudah terlanjur di buka oleh masyarakat untuk lahan pertanian. “Perambahan ini sudah keterlanjuran sehingga salah satu upaya kita dengan pola kemitraan melalui kelompok tani mereka kita berikan bantuan usaha pengembangan ekonomi,” katanya. Dengan adanya pelibatan masyarakat yang bermukim sekitar kawasan TNKS sebagai mitra ini, kata dia, untuk mencegah kasus perambahan dan ilegal logging di dalam kawasan TNKS agar tidak semakin luas. Sedangkan upaya lainnya guna mencegah kasus perambahan dan pembalakan liar di dalam kawasan TNKS dirinya sudah memerintahkan jajarannya tersebar dalam enam kabupaten/kota baik di Sumatera Selatan dan Bengkulu agar meningkatkan patroli serta berkoordinasi dengan penegak hukum masing-masing wilayah. “Kita sudah menekankan kepada petugas di lapangan untuk meningkatkan patroli dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, aparat desa, kecamatan serta masyarakat setempat,” tegasnya. Sejauh ini upaya penindakan di lapangan, tambah dia, tidak bisa dilakukan pihaknya karena keterbatasan SDM di TNKS terutama di wilayah III Bengkulu-Sumsel sehingga harus menggandeng pihak lain dalam mencegah penebangan liar. TNKS wilayah III Bengkulu-Sumsel ini memiliki luasan mencapai 591.188 Hektar tersebar dari Provinsi Sumsel yang meliputi Kabupaten Musi Rawas Utara, kemudian Musi Rawas dan Kota Lubuklinggau. Kemudian di Provinsi Bengkulu meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Lebong, Bengkulu Utara, dan Kabupaten Mukomuko.