Menunggu Eksekusi Mati, Sumani Jadi Guru Ngaji di Lapas Pati

Date:

Lingkar.co – Terpidana mati Sumani hingga saat ini masih berada di Lapas Kelas IIB Pati. Pelaku pembunuhan sekeluarga di Rembang itu menunggu hukuman mati.

Sumani diketahui telah mengakhiri kehidupan empat orang sekeluarga pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo Rembang pada bulan Februari 2021 lalu.

Atas perbuatannya, Sumani diadili PN Rembang dan dijatuhi hukuman mati.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Kelas IIB Pati, Mualim, mengatakan bahwa Sumani telah berada di Lapas Pati selama sekitar dua tahun.

“Dia di sini sudah dua tahunan. Dia putusannya hukuman mati. Statusnya dia di sini tahanan titipan kejaksaan,” katanya, Senin (5/2/2024).

Ia mengungkapkan bahwa selama di Lapas, Sumani dikenal berkelakuan baik. Bahkan, Sumani menjadi guru ngaji bagi narapidana dan tahanan lainnya.

“Dia fokus ke keagamaannya. Dia jadi tutor ngajar ngaji. Dia di dalam juga ikut bersih-bersih. Dia menjadi Dewan Kemakmuran Masjid (DKM),” ujar Mualim.

Selain menjadi guru ngaji, Sumani juga menjadi pembina bagi anak-anak pramuka.

Selama di Lapas, menurutnya Sumani tidak pernah punya masalah, baik dengan petugas maupun narapidana lainnya.

“Orangnya terbuka dan enak. Intinya kalau lagi ada masalah atau lagi depresi itu dia akan ngobrol. Biasanya petugas kalau sholat kan bareng. Selesai sholat nongkrong depan masjid dia akan nyamperin,” bebernya.

Saat ditanya kapan Sumani akan dieksekusi, Mualim mengatakan bahwa mereka masih menunggu instruksi dari kejaksaan.

“Kapan eksekusinya kita belum tahu. Tempatnya kita juga tidak tahu,” ujarnya.

Menurutnya, banyak hal yang perlu dipersiapkan untuk melakukan eksekusi. Apalagi, tidak sembarangan orang mampu melakukannya.

“Kalau sudah waktunya yang bersangkutan dibawa kita tidak diajak,” pungkasnya.

Penulis: Miftahus Salam

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related