Gibran, yang hadir bersama Prabowo untuk berpidato di depan ratusan ribu warga DKI Jakarta, memastikan bahwa momen kampanye akbar di SUGBK hari ini menutup rangkaian kerja elektoral ke berbagai daerah.
Sejak 11 hingga 13 Februari 2024, seluruh peserta pemilu termasuk calon presiden dan wakil presiden tidak diperbolehkan melakukan kampanye, karena Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) melarangnya.
Penegasan mengenai masa tenang sebelum hari pencoblosan yang akan berlangsung 14 Februari 2024, dinyatakan oleh Gibran dengan mengungkap kegiatannya setelah hari ini. “Jadi Walikota, tugas,” singkat Gibran.
Temukan berita-berita terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti, silakan klik tanda bintang.