Masuki Masa Tenang, Satpol PP DKI Bersihkan Atribut Kampanye

Date:

Penurunan APK ini terkait dengan dimulainya masa tenang Pemilu 2024 dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024. Kegiatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15/2023. “Total jajaran Satpol PP berjumlah 2.300 personel, ditambah dukungan dari unsur lain untuk bersama-sama membersihkan alat peraga kampanye di seluruh jalan yang ada di Jakarta,” ujar Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin, Minggu(11/2). Penurunan APK akan meliputi jalan protokol, flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO), dan fasilitas sosial maupun fasilitas umum. “Kegiatan ini akan terus dilanjutkan hingga menyisir tempat-tempat yang masih terdapat APK baik di jalan-jalan lingkungan masyarakat,” tukas Arifin. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News. Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...