Kuasa Rakyat Memilih dan Menyerahkan Mandat

Date:

Mandat rakyat dalam pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa pemerintahan dan lembaga perwakilan rakyat yang terpilih melalui pemilihan umum (Pemilu) wajib melindungi seluruh bangsa Indonesia dan keberagaman Indonesia, mengembangkan kesejahteraan umum, meningkatkan taraf pendidikan bangsa, serta turut serta dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Semua tanggung jawab tersebut sesuai dengan dasar dan falsafah negara, yaitu Pancasila.

Karena itu, pemerintah bersama dengan MPR, DPR, DPD, dan seluruh DPRD memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia dan turut serta dalam pelaksanaan pemungutan suara pada Pemilu 2024 hingga proses pengumpulan dan penghitungan suara dengan aman, lancar, damai, jujur, dan bermartabat.

Pemilu yang akan diselenggarakan pada Rabu, 14 Februari 2024, akan menjadi wujud penyelenggaraan hak dan kewajiban rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi untuk memilih presiden dan anggota legislatif. Dengan melakukan pemilihan, rakyat juga memberikan mandat terkait kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan UUD 1945.

Mandat rakyat tersebut bukanlah sekadar tanggung jawab biasa. Oleh karena itu, kepada presiden terpilih dan anggota legislatif terpilih, mereka harus memahami, memenuhi, dan melaksanakan mandat tersebut dengan penuh tanggung jawab. Melalui pemenuhan dan pelaksanaan mandat tersebut, presiden dan anggota legislatif terpilih akan memenuhi kewajiban konstitusional.

Pemilu yang jujur dan bermartabat sangatlah penting, karena rakyat menginginkan hasil yang sah. Pelaksanaan Pemilu yang jujur juga mencerminkan penghargaan terhadap martabat dan hak asasi manusia. Hasil Pemilu yang bermartabat akan membawa lahir pemerintahan yang sah.

Untuk menjamin terwujudnya stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban umum, serta terjaganya stabilitas ekonomi, hasil Pemilu haruslah sah. Semua elemen masyarakat harus bersedia untuk mendukung hasil Pemilu yang berdasarkan kejujuran dan martabat.

Dalam proses Pemilu 2024, Pemerintah juga harus berperan aktif dalam menekan ketidakpastian di dalam negeri. Semua pihak harus berkontribusi untuk mewujudkan kondusifitas dalam kehidupan bernegara. Ini penting agar segenap warga negara Indonesia dapat terlindungi dan kesejahteraan mereka ditingkatkan.

Penulis adalah Ketua MPR RI.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Produk Telkom Permudah Pelaku Bisnis Kelola Saluran Komunikasi

Manajemen komunikasi bisnis modern kini membutuhkan lebih dari...

Ja’far Yahya Minta Keadilan Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah oleh PT Wira Swasta Subur Makmur

Kubu Raya, Media KalbarJa’far Yahya, seorang karyawan swasta yang...