Home Berita Rencana Pendirian Industri Batako Berbahan Sampah oleh DLH Rejang Lebong

Rencana Pendirian Industri Batako Berbahan Sampah oleh DLH Rejang Lebong

0

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, berencana mendirikan industri pembuatan material bangunan jenis batako berbahan baku dari sampah plastik.

“Kita sudah melakukan uji coba pembuatan batako dan paving blok berbahan baku dari sampah plastik, hasilnya cukup bagus dan bisa kita produksi secara luas,” kata Kepala DLH Rejang Lebong Dhendi Novianto Saputra saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu.

Dia menjelaskan, rencana produksi batako dan paving blok tersebut mencuat setelah pihaknya melakukan pelatihan bersama dengan pemerhati lingkungan bidang pengolahan sampah.

Pengolahan sampah untuk pembuatan bahan bangunan ini, kata dia, nantinya akan dilakukan melalui BLUD persampahan yang saat ini masih dalam proses pendirian.

Menurut dia, pembuatan industri bahan bangunan ini jika nantinya berjalan dengan baik maka akan mengurangi volume sampah yang dibuang masyarakat Rejang Lebong setiap harinya baik dari lingkungan pemukiman maupun pasar.

Program pengolahan sampah plastik untuk pembuatan batako dan bata beton itu sendiri juga akan didaftarkan DLH Rejang Lebong sebagai inovasi daerah.

“Selain menunggu proses pembentukan BLUD persampahan rampung, kita juga masih mencari cara pembuatan batako ini karena prosesnya masih manual yakni dengan pembakar sehingga menimbulkan asap. Kita masih cari cara lain agar tidak menimbulkan polusi udara,” tegas dia.

Jika pada pengolahan sampah untuk industri batako ini bisa berjalan dengan baik maka akan mengurangi volume buangan sampah di Rejang Lebong yang setiap harinya mencapai 84 ton, dan saat memasuki bulan puasa serta lebaran volumenya bisa mencapai 100 ton.

Ditambahkan Dhendi, sampah yang dikumpulkan petugas kebersihan ini setiap hari diangkut ke TPA Jambu Keling di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, dan satu lagi di TPA Desa Guru Agung, Kecamatan Padang Ulak Tanding.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024

Exit mobile version