Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Bantah Terkait Dukungan Politik

Date:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menyelidiki dugaan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (16/2/2024). Ia mengatakan bahwa saat ini penyelidik KPK telah meminta keterangan kepada sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Semarang. Namun, pihaknya enggan menyebutkan siapa saja yang sudah dimintai keterangan. Pihaknya khawatir kalau diungkap di publik akan menyulitkan para penyelidik dalam mengungkap kasus.

Di sisi lain, pihaknya juga membantah bahwa penyelidikan ini menyangkut perubahan dukungan politik oleh Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ke capres tertentu. “Tidak melihat dari siapa mendukung siapa, baik itu legislatif maupun eksekutif. Kami tegaskan itu bahwa ini adalah proses hukum,” jelas Ali.

Sebelumnya telah diberitakan, ada 21 pejabat Pemkot Semarang dipanggil oleh KPK di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kota Semarang pada Kamis (1/2/2024). Tersiar kabar dari sumber lingkar.co di lingkungan Pemkot Semarang untuk tidak menghiraukan panggilan dari KPK tersebut.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, instruksi tersebut datang dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita). “Ada instruksi dari Wali Kota Semarang (Mbak Ita, red) untuk setidaknya tujuh orang dari 21 orang itu untuk meninggalkan Kota Semarang. Dan tidak menghiraukan panggilan dari KPK tersebut,” ungkap sumber tersebut, Kamis (1/2/2024) malam. Setidaknya, lanjut dia, ada 4 pejabat Bapenda yang masuk daftar panggilan KPK tersebut.

“Kemudian dari Dinas Pendidikan, Sekda, Inspektorat, Dinas Permukiman, Dukcapil, Dinas Kesehatan, Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Damkar, Layanan Pengadaan, dan ada Camat juga yang dipanggil,” jelasnya. Saat kami tanyai tentang sumber instruksi untuk tidak menghiraukan panggilan KPK tersebut, sumber kami menyatakan intruksi tersebut dari atasan beliau.

“Dari atasan mas, pokoknya suruh pergi dari Semarang,” ungkapnya. Saat Lingkar.co konfirmasi kepada Sekda Kota Semarang, Iswar Aminuddin, melalui telepon Whatsapp pada pukul 23:31 terkait instruksi Wali Kota untuk tidak menghiraukan panggilan KPK, ia mengaku tak tahu menahu.

“Kalau soal instruksi itu saya tidak tahu menahu ya. Yang pasti saya sendiri juga menghadiri panggilan tersebut. Untuk konfirmasi kegiatan-kegiatan yang kita laksanakan di lingkungan Pemkot Semarang. Ya lengkapnya silahkan tanya ke KPK saja,” kata Iswar. (*) Penulis: Miftahus Salam

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...