Pontianak, Media Kalbar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat Muhammad Tito Andrianto membuka secara resmi Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIHN) di Wilayah yang berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham Kalbar, Senin (26/02).
Dalam sambutannya, Tito menyampaikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
“Melalui JDIHN seluruh produk hukum yang berupa peraturan perundang-undangan atau produk hukum selain peraturan perundang-undangan yang meliputi putusan pengadilan, yurisprudensi, monografi hukum, artikel majalah hukum, buku hukum, penelitian hukum, pengkajian hukum, naskah akademik, dan rancangan peraturan perundang-undangan terintegrasi dalam satu wadah,” ucap Kakanwil.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional bertujuan untuk memastikan dokumentasi dan informasi hukum terorganisir dengan baik melalui jaringan nasional. Hal ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bertanggung jawab serta memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen dan informasi hukum.
Selain itu, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional bertujuan untuk mengelola dokumen dan informasi hukum yang akurat, lengkap, mudah diakses, dan cepat ditemukan yang tersebar di berbagai instansi pemerintah dan institusi lainnya.
“Keterbukaan akses pada JDIHN atas informasi-informasi hukum di dalamnya, dapat diarahkan pada percepatan pemerataan dan menjembatani kesenjangan pembangunan. Keaktifan para pemegang tugas dan fungsi di bidang hukum dapat memanfaatkan JDIHN. Fungsi lain yang bisa kita berdayakan dari JDIHN adalah sebagai media untuk saling berbagi informasi hukum,” tambah Tito.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan tanya jawab oleh narasumber yaitu Kepala Biro Hukum Sekda Prov Kalbar Abussamah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Kalbar Eva Gantini, dan Analis Sistem Aplikasi dan Jaringan Komputer Badan Pembinaan Hukum Nasional Indar Saleh, dengan moderator Plt. Kepala Bidang Hukum Dini Nursilawati. (*/Amad)