Sambas, Media Kalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas memberikan perhatian pada potensi pembentukan Kecamatan baru di Kabupaten Sambas. Terutama melihat potensi Kabupaten Sambas yang berada di titik perbatasan negara.
Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar, menyatakan bahwa Kabupaten Sambas memiliki dua titik yang menjadi jalur lintas antar negara, yaitu Kecamatan Sajingan Besar dan Kecamatan Paloh. Di Sajingan Besar, sudah terdapat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk.
Dengan melihat potensi Desa Temajuk di Kecamatan Paloh, Ketua DPRD Kabupaten Sambas melihat nilai strategis untuk pembentukan Kecamatan Baru. Menurutnya, dalam rangka memanfaatkan potensi yang dimiliki Temajuk dan melihat luas wilayah Kecamatan Paloh, terdapat peluang untuk membentuk Kecamatan baru.
“Potensi Temajuk sudah mulai dikenal oleh banyak kalangan, terutama dalam sektor pariwisata. Selain pariwisata, Temajuk juga memiliki potensi strategis lainnya. Di masa depan, saya yakin ini bisa dan harus kita dorong agar Temajuk dan sekitarnya dapat dibentuk menjadi Kecamatan baru,” jelas Ketua DPRD Sambas (Rai).