Wakili Dandim 1206/Psb, Mayor Inf Supriyono Hadiri Rapat Persiapan Rekapitulasi Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten

Date:

Putussibau, Media Kalbar
Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1206/Putussibau Mayor Inf Supriyono mewakili Dandim 1206/Putussibau Letkol Inf Nasli S.Sos., menghadiri rapat koordinasi terkait persiapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024, bertempat di Aula kantor KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (27/02/2024).
Pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu Bapak Musta’an menyatakan, “Rapat koordinasi ini sangat diperlukan agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan aman seperti yang kita harapkan bersama. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan keberhasilan pada tahapan pemilu tahun 2024, serta pemuktahiran data pemilih yang akurat dan valid sampai tingkat bawah,” pungkasnya.
Diketahui, “Dalam rapat ini kami menerima banyak masukan dari beberapa pihak terutama dari sisi keamanan, bagaimana teknis pengamanan dan mengantisipasi kerawanan selama kegiatan rekapitulasi berlangsung. Selain itu juga harus mendapatkan kepastian dari pihak PLN Putussibau agar selama kegiatan rapat rekapitulasi tingkat Kabupaten tidak ada pemadaman aliran listrik,” ujar Musta’an.
Untuk kegiatan rapat rekapitulasi di tingkat kabupaten ini akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Februari 2024 hingga batas akhir tanggal 03 Maret 2024 dan akan diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan-PPK dan para saksi-saksi, serta tim Paslon.
Pada kesempatan itu juga, Dandim 1206/Psb melalui Mayor Inf Supriyono selaku Kasdim 1206/Psb mengatakan, “Dengan kerjasama yang telah dibangun selama ini antara Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu dan KPU serta instansi terkait lainnya akan memperlancar proses rekapitulasi Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu,” ujarnya.
“Rapat pleno ini merupakan langkah yang sangat penting dalam menjamin keabsahan hasil pemilu di tingkat Kabupaten. Kodim 1206/Putussibau siap membantu pengamanan dan menyiapkan personil dalam upaya transparansi dan akuntabilitas untuk proses demokrasi yang jujur dan adil,” tutup Mayor Inf Supriyono (*/Icg)

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

MA Tolak Kasasi Gus Irawan Pasaribu-Jafar Syahbuddin

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel)...

Gayung Bersambut Harapan Generasi Muda Mempawah, Sutarmidji Setuju Beri Pelatihan Ekspor-Impor

MEMPAWAH, Media KalbarCalon Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) nomor urut...