Ujang Komaruddin, seorang Pengamat Politik, menilai bahwa pemberian gelar Jenderal Bintang Empat oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Prabowo Subianto tidak bersifat politis.
Menurut Ujang, Prabowo layak untuk menerima penghargaan tersebut karena kontribusinya yang besar bagi bangsa dan negara Indonesia. Bahkan seharusnya, Prabowo sudah mendapatkan penghargaan tersebut sejak tahun 2022.
Pada tahun 2022, Prabowo telah dianugerahi empat tanda kehormatan militer utama, yaitu Bintang Yudha Dharma Utama, Bintang Kartika Eka Paksi Utama, Bintang Jalasena Utama, dan Bintang Swa Buwana Paksa Utama.
Menurut Ujang, pemberian gelar bintang empat kepada Prabowo bukanlah hal politis, melainkan penghargaan yang pantas dan seharusnya diberikan kepada Prabowo.
Jokowi langsung memberikan kenaikan pangkat jenderal Bintang Empat kepada Prabowo saat Rapim TNI & Polri yang diadakan di Mabes TNI Cilangkap pada Rabu (28/2).
Ujang juga menyoroti bahwa Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mendapatkan penghargaan yang sama di masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan Abdurrahman Wahid.
Ujang menegaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat dan tanda kehormatan tersebut adalah hasil dari kerja keras Prabowo untuk bangsa Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan politik.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pemberian gelar Jenderal Bintang Empat kepada Prabowo adalah tindakan yang murni sebagai pengakuan atas kontribusi Prabowo terhadap Indonesia, bukan dalam konteks politik.