Sanggau, media Kalbar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sedang melakukan observasi calon percontohan kabupaten dan kota Anti Korupsi di Indonesia khususnya di Provinsi Kalimantan Barat menjadi kabupaten dan kota percontohan Anti Korupsi, salah satunya adalah Kabupaten Sanggau. Kegiatan berlangsung di Aula Daranante Kantor Bupati Sanggau Kabupaten Sanggau. Rabu (6/3/2024).
Pada tahun 2021 sampai tahun 2023 KPK memfokuskan pada desa Anti Korupsi, kemudian di tahun 2023 diminta untuk perluasan sehingga KPK melakukan percontohan kabupaten dan kota Anti Korupsi. Pada tahun 2023 KPK sudah menyelesaikan indikator – indikator kabupaten dan kota Anti Korupsi.
Pelaksana harian (Plh) Direktur Pembinaan Peran serta masyarakat KPK RI, Herlina Jeane Aldian menyampaikan bahwa di tahun 2024 ini, KPK diminta membuat pilot project empat kabupaten dan kota Anti Korupsi.
“Nah, makanya kita datang ke empat provinsi ini dulu nih yang kita observasi dari delapan kabupaten dan dan empat kota untuk kita seleksi lagi berdasarkan indikator-indikator mana yang bisa menjadi pilot project dulu di tahun ini sebagai kabupaten dan kota Anti Korupsi,” ujarnya.
Ia merinci delapan kabupaten dan empat kota dimaksud berada di Provinsi Sumatera Barat dengan dua kabupaten dan satu kota, di Provinsi Kalimantan Barat dua Kabupaten dan satu kota, di Provinsi Jawa Tengah dengan dua kabupaten dan satu kota, dan terakhir di Provinsi Bali juga sama dengan dua kabupaten dan satu kota.
Pj Bupati Sanggau, Suherman memberikan apresiasi atas kedatangan KPK RI ke Kabupaten Sanggau dalam melakukan observasi percontohan kabupaten dan kota Anti Korupsi
“Yang pasti saya selaku Pj Bupati Sanggau mengucapkan terima kasih kepada KPK RI yang mana Kabupaten Sanggau ini merupakan salah satu kabupaten yang menjadi calon percontohan kabupaten dan kota Anti Korupsi,” ucap Pj Bupati Sanggau, Suherman.
Ia juga menjelaskan bahwa ada beberapa kriteria penilaian untuk terpilih menjadi kabupaten dan kota Anti Korupsi tersebut yang dilakukan oleh tim KPK RI
“Tadi sudah disampaikan oleh ibu Herlina Plh Direktur Pembinaan Peran serta masyarakat KPK RI, bahwa ada 8 kriteria penilaian terhadap calon percontohan kabupaten dan kota Anti Korupsi ini. Nah dalam melakukan 8 kriteria ini sepertinya Sanggau sudah memenuhi persyaratan, makanya di pilih menjadi salah satu kabupaten dan kota di Kalimantan Barat ini dari 3 yang di pilih salah satunya,” jelasnya.
Pj Bupati Sanggau, Suherman berharap dan berterima kasih kepada KPK RI bahwa Kabupaten Sanggau akan menjadi salah satu kabupaten dan kota percontohan Anti korupsi. Dalam hal ini Ia tegaskan kepada kepala perangkat daerah jangan coba-coba berani bermain dan meminta kepada masyarakat agar turut serta mengawasi kinerja pemerintah daerah
“Ini kan dari KPK RI dan Inspektorat dan juga peran serta masyarakat. Nah khusus kepada perangkat daerah tentunya regulasi sekarang sudah semakin ketat kemudian pemeriksaan juga sudah secara rutin berkala dilakukan. Saya berharap tidak ada lagi kepala perangkat daerah itu mencoba bermain di luar aturan terutama yang berkaitan dengan tindakan korupsi yang menimbulkan kerugian negara. Dan ini tidak hanya kepala perangkat daerah saja, karena ini salah satu kunci tadi adalah salah satunya peran serta masyarakat turut mengawasi pemerintah daerah agar tidak melakukan hal – hal tindakan korupsi itu,” pungkasnya. (*/Matnaji)