Home Ragam Berita Hukum Marah Saat Sedang Puasa Ramadan, Bikin Batal Gak Ya?

Hukum Marah Saat Sedang Puasa Ramadan, Bikin Batal Gak Ya?

0

Puasa selama bulan Ramadan bukan hanya tentang menahan hawa nafsu terhadap makanan dan minuman. Ulama Sufyan bin Uyaynah pernah mengatakan bahwa puasa melibatkan latihan kesabaran dan menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual dari terbit fajar hingga terbenam matahari atau waktu Maghrib.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwirussholeh Bandar Lampung, KH Ainul Ghoni, menjelaskan bahwa salah satu tujuan puasa adalah untuk mengendalikan hawa nafsu, termasuk marah. Namun, jika seseorang tidak bisa menahan diri untuk tidak marah selama Ramadan, apakah itu berarti puasanya batal?

Menurut KH Ainul, ada dua hal yang dapat membatalkan puasa, yaitu secara dzatiyah (secara lahiriah) jika seseorang melakukan hal-hal seperti makan dan minum. Selain itu, ada juga yang membatalkan puasa secara fadliyyah (keutamaan nilai ibadah), seperti tidak menjaga pandangan, berbohong, ghibah, membuat janji palsu, khianat, dan termasuk marah.

Jadi, marah saat berpuasa sebenarnya tidak membatalkan puasa, tetapi keutamaan nilai ibadahnya menjadi berkurang. Sehingga, penting untuk menjaga ibadah puasa dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, baik secara lahiriah maupun keutamaan.

Puasa Ramadan adalah wajib bagi seluruh umat Islam berdasarkan Al-Qur’an, Al-Sunnah, dan ijma’ umat Islam. Dalam Surah Al-Baqarah ayat 183, Allah SWT menyatakan kewajiban berpuasa untuk menumbuhkan ketakwaan.

Dalam Islam, terdapat berbagai cara untuk meredakan amarah, seperti berlindung pada Allah, mengingat Allah, menjauhi sumber amarah, bersabar, dan melakukan wudhu. Semua itu adalah langkah-langkah yang diajarkan dalam Islam untuk mengendalikan emosi dan meredakan amarah.

Source link

Exit mobile version