Selain itu, masih banyak siswa di sekolah swasta yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP). “Saya berharap bahwa KJP dihapus, jadi sama saja apakah di sekolah negeri atau swasta semuanya gratis. Kita memiliki anggaran,” kata Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim dikutip pada Jumat (8/3).
Hal ini dikarenakan hanya siswa yang lolos Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri yang dapat menikmati pendidikan secara gratis. Sedangkan siswa yang tidak lolos terpaksa harus masuk ke sekolah swasta dengan biaya yang tidak murah.
Belum lagi hanya sedikit anak yang bersekolah di swasta yang dapat mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Padahal, mereka yang belajar di sekolah swasta harus membayar iuran rutin, berbeda dengan sekolah negeri yang tidak menerapkan hal tersebut.
Politikus Nasdem ini juga menyayangkan bahwa pendaftaran KJP sangat sulit dan terdapat banyak syarat yang harus dipenuhi. Masalah zonasi juga seringkali menjadi keluhan warga Jakarta saat pelaksanaan PPDB setiap tahunnya.
“Jadi tidak rumit jika semua sekolah gratis. Selain itu, tidak lagi ada masalah setiap tahun kami harus mengeluhkan masalah zonasi dan KJP,” demikian pernyataan Abdul Aziz Muslim.