Jatam Beberkan Korupsi Politik di Balik Gurita Bisnis Menteri Bahlil

Date:

Dalam pencarian Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), masalah permainan izin tambang ini dimulai sejak Mei 2021, ketika Presiden Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Melalui Keppres ini, Jokowi menunjuk Bahlil sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) dengan tugas utamanya memastikan realisasi investasi dan menyelesaikan masalah perizinan, serta memungkinkan Bahlil menelusuri izin pertambangan dan perkebunan yang tidak produktif.
Kemudian, pada bulan Januari 2022, Jokowi kembali menandatangani Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi. Keppres ini memberikan mandat kepada Bahlil untuk mengisi posisi Ketua Satgas yang salah satu tugasnya adalah mencabut izin tambang, hak guna usaha, dan konsesi kawasan hutan, serta memberikan fasilitas kemudahan kepada organisasi kemasyarakatan, koperasi, dan lainnya untuk mendapatkan lahan.
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi pada bulan Oktober 2023. Melalui regulasi ini, Satgas yang dipimpin oleh Bahlil diberikan tugas untuk mencabut izin tambang, perkebunan, dan konsesi kawasan hutan, serta memberikan izin pemanfaatan lahan untuk organisasi kemasyarakatan, koperasi, dan lainnya.
“Dalam perjalanannya, Satgas yang dibentuk tersebut telah mencabut 1.118 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 15 Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPKH). Izin-izin ini merupakan bagian dari 2.078 IUP, 192 ISK, dan 34.448 hektar HGU perkebunan yang ditinggalkan, yang diumumkan oleh Presiden Jokowi pada Januari 2022,” kata Koordinator Jatam, Melky Nahar, dalam keterangannya, Senin (18/3).
Melky menjelaskan bahwa Bahlil adalah seorang politikus yang memiliki latar belakang sebagai pengusaha. Melalui PT Rifa Capital, ia mengembangkan bisnisnya yang termasuk PT Bersama Papua Unggul. Bahlil dikenal sebagai pengendali utama PT Bersama Papua Unggul, dengan kepemilikan saham mencapai 90 persen. Salah satu lini bisnis perusahaan ini terkait dengan sektor pertambangan, melalui PT Meta Mineral Pradana.
Dalam menjalankan bisnisnya, Bahlil diduga menggunakan orang-orang terdekatnya, termasuk Tresse Kainama. Menurut dokumen akta perusahaan, Tresse memiliki saham di PT Bersama Papua Unggul. Selain perusahaan tambang, Tresse juga terlibat di perusahaan lain yang terafiliasi dengan Bahlil.
Selain itu, Jatam juga menyoroti kedekatan Bahlil dengan Presiden Jokowi sejak Pemilu 2019. Sebelum menjadi menteri pada Oktober 2019, Bahlil memegang jabatan penting dalam tim kampanye Jokowi-Maruf. Bahlil juga memiliki afiliasi dengan perusahaan yang memberikan sumbangan kepada kampanye Jokowi-Maruf pada 2019.
Jatam mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bahlil, Jokowi, dan orang-orang terdekatnya.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...