Cyrus Margono Kembali Memperoleh Kewarganegaraan Indonesia, Hamdan Hamedan: Inovasi Hukum Baru terkait Anak dengan Kewarganegaraan Ganda

Date:

Berita baik bagi penggemar Timnas Indonesia, Cyrus Margono resmi kembali menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah ia menyatakan sumpah setia sebagai WNI di Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (21/3/2023) pagi WIB.

Pemain yang berposisi sebagai penjaga gawang tersebut akan resmi menjadi WNI, dan ia telah memiliki KTP sehingga hanya perlu mengurus dokumen paspor. Dengan demikian, Cyrus bisa menjadi pilihan tambahan bagi pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae Young untuk memperkuat tim di bawah mistar Tim Merah Putih.

Cyrus lahir di Mount Kisco, Amerika Serikat, pada 9 November 2001. Ayahnya, Johan Margono memiliki darah Indonesia, sementara ibunya berasal dari Iran. Cyrus diketahui beragama Islam karena mengucapkan sumpah dengan Al-Quran.

Hamdan Hamedan, Tenaga Ahli Kemenpora Bidang Diaspora dan Kepemudaan yang turut hadir dalam acara sumpah setia WNI Cyrus, menjelaskan bahwa proses mendapatkan kewarganegaraan untuk pemain berusia 22 tahun ini sebenarnya memiliki dua kewarganegaraan, namun status WNI-nya hilang karena tidak diurus saat ia berusia 21 tahun.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022, seorang anak harus memilih kewarganegaraannya di usia maksimal 21 tahun. Namun, Cyrus berhasil mendapatkan kembali status kewarganegaraan Indonesia-nya berkat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 13 Tahun 2023.

Cyrus merupakan kasus pertama anak dengan kewarganegaraan ganda terbatas yang lahir di luar negeri dan akhirnya mendapatkan kembali kewarganegaraannya. Hal ini dianggap sebagai terobosan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM untuk melindungi kewarganegaraan anak-anak Indonesia.

Hamdan juga menyebut bahwa Cyrus termasuk satu dari hampir 400 nama dalam database Talenta Diaspora yang dimilikinya. Dalam wawancara dengan Kompas, ia mengungkapkan bahwa hampir 400 data SDM diaspora telah terdata.

Sumber: https://www.kompasiana.com/amp/handyfernandy/65fbc0a014709322757f8f12/cyrus-margono-kembali-dapatkan-wni-hamdan-hamedan-ini-terobosan-baru-di-bidang-hukum-tentang-anak-kewarganegaan-ganda

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Magelang Residents Enthusiastically Greet Prabowo Subianto After Merah Putih Cabinet Retreat

Magelang — Indonesian President Prabowo Subianto was warmly welcomed...

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Seluruh Indonesia: Menelisik Makna dan Tantangannya

Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Seluruh Indonesia, sebuah...

Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa di Era Digital: Menjelajahi Potensi dan Tantangan

Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa di Era Digital: Menjelajahi...