Home Kriminal DPD-PWRI Kalimantan Barat Mendorong Pengakhiran Penggunaan Knalpot Brong di Kubu Raya

DPD-PWRI Kalimantan Barat Mendorong Pengakhiran Penggunaan Knalpot Brong di Kubu Raya

0

Kubu Raya, Media Kalbar

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD-PWRI) Kalimantan Barat, Suheri Nasrul, turut hadir di Markas Polres Kubu Raya pada tanggal 22 Maret 2024 dalam sebuah acara penting untuk mengakhiri praktik penggunaan knalpot brong yang meresahkan.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait dan komunitas masyarakat, Suheri Nasrul menyampaikan pentingnya kerjasama antara wartawan dan kepolisian dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kami sebagai wartawan memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung upaya penegakan hukum demi kebaikan bersama,” ujar Suheri.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peran media massa dalam memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat tentang bahaya knalpot brong serta dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan.

Acara tersebut juga menjadi momentum bagi Polres Kubu Raya untuk secara simbolis menghancurkan sejumlah knalpot brong yang telah disita sebagai bagian dari upaya penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

Kehadiran Suheri Nasrul di acara tersebut menunjukkan komitmen DPD-PWRI Kalimantan Barat dalam mendukung upaya pemerintah dan kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta memberikan dukungan dalam pemberitaan yang berintegritas dan bertanggung jawab. (Mk/Ismail)

Source link

Exit mobile version