Home Kriminal Operasi Pekat Polres Landak Amankan Tersangka Peredaran Penyalahgunaan Narkoba

Operasi Pekat Polres Landak Amankan Tersangka Peredaran Penyalahgunaan Narkoba

0

Landak, Media Kalbar

Pada bulan suci Ramadhan, Operasi Pekat Polres Landak berhasil menangkap tersangka pengedar Narkoba jenis Sabu. Penangkapan ini terjadi di rumah saudara MS Als DKY yang beralamat di Dusun Sungai Buluh Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak berlangsung aman dan kondusif, “Jumat (22/3/2024).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Narkoba AKP Asep Tabroni mengatakan bahwa penangkapan tersangka didapatkan dari informasi masyarakat bahwa saudara MS Als DKY diduga memiliki dan menjual Narkotika jenis Shabu di rumahnya yang beralamat di Dusun Sungai Buluh Desa Hilir Kantor Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Kemudian anggota Sat Resnarkoba Polres Landak melakukan serangkaian penyelidikan. Penangkapan ini merupakan bagian dari target operasi yang telah ditetapkan oleh Satresnarkoba Polres Landak dalam operasi pekat.

Kasat Narkoba menambahkan, pada hari Jumat tanggal 22 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB dilakukan penangkapan tanpa perlawanan, sehingga tersangka melakukan penggeledahan badan dan ditemukan uang sebesar Rp 250.000 dan juga ditemukan 1 buah plastik klip transparan berisikan Kristal diduga Narkotika jenis shabu, 1 unit timbangan digital merk Camry, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet, dan 1 buah kantong plastik klip transparan berisikan 6 bungkus plastik klip transparan kosong.

Berdasarkan bukti dan temuan tersebut, tersangka langsung diamankan satnarkoba ke Polres Landak dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan/atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Obat-obatan Terlarang. Pasal tersebut mengatur tentang larangan produksi, peredaran, dan perlindungan narkotika yang diancam dengan hukuman penjara.

Kasat Narkoba juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta dalam pemberantasan narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba yang dapat berbahaya di lingkungan sekitar. (*/Amad)

Source link

Exit mobile version