Anggota KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan hal tersebut melalui keterangan tertulis kepada wartawan yang dikutip pada hari Senin (25/3). Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU yang biasa disapa Afif juga menjelaskan bahwa penurunan perkara mencapai 19,71 persen.
Total kasus PHPU pada tahun 2019 mencapai 340 kasus, sedangkan pada tahun 2024 hanya 273 kasus. Afif menjelaskan, “Kasus PHPU Pemilu 2019 yang didaftarkan sebanyak 340 kasus. Dari jumlah tersebut, yang sampai pada tahap pembuktian hanya sebanyak 122 kasus, dan yang dikabulkan sebanyak 12 kasus.” Dia melanjutkan, “Sementara kasus PHPU Pemilu 2024 yang didaftarkan sebanyak 273 kasus, berdasarkan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) yang diterbitkan oleh MK pada hari Minggu, 24 Maret 2024 pukul 19.00 WIB.”
Dari 273 kasus PHPU 2024 yang didaftarkan ke MK, sebagian besar berkaitan dengan perselisihan dalam pemilihan legislatif. “Untuk Pilpres hanya terdapat dua permohonan. Sedangkan untuk Pileg DPR dan DPRD terdapat 259 permohonan, dan DPD terdapat 12 permohonan,” tambahnya.