Menurut Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis saat konferensi pers setelah sidang sengketa hasil Pilpres di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu sore (27/3).
“Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, kita tidak boleh mundur. Kita harus berusaha menjadi negara yang terdepan dalam menerapkan demokrasi. Itulah impian kami sebagai warga negara, semoga MK menjadi penyelamat kita,” tegas Todung.
Todung juga menyatakan bahwa gugatan PHPU yang diajukan oleh paslon 03 tidak hanya tentang kemenangan dan kekalahan dalam Pilpres 2024, namun lebih dari itu, untuk menjaga demokrasi di Indonesia yang semakin terancam.
“Ini bukan soal menang kalah, ini tentang demokrasi bagaimana kita bisa menyelamatkannya, bagaimana kita bisa menyelamatkan republik,” tegasnya.
Menurutnya, MK masih memiliki peran penting dalam memperbaiki demokrasi yang semakin lemah. Sebab, MK adalah penjaga konstitusi dan demokrasi terakhir.
“Setiap suara harus dihargai, kedaulatan rakyat adalah kunci dari seluruh proses Pemilu dan Pilpres, kita tidak boleh mengabaikan fakta bahwa banyak suara yang tidak dihitung, banyak suara yang tidak diakui, atau bahkan banyak suara yang dipalsukan,” ungkapnya.
Temukan berita-berita terbaru dan terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan klik tanda bintang.