Tiga Pemain Judi Kalah Semua Setelah Diciduk Polisi Kubu Raya

Date:

KUBU RAYA, Media Kalbar

Saat sedang asyik bermain Judi Remi box, sekelompok Pria dewasa ini bingung saat dihadapi oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya, dalam rangka operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), pada Minggu (24/3/24) kemarin.

Meskipun berusaha melarikan diri, 3 orang yang sedang berjudi berhasil ditangkap oleh petugas. Mereka yang berhasil ditangkap adalah SF (39), SN (53), dan SO (40).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Surya Boy M. Sihaloho mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang kegiatan perjudian di salah satu rumah di Kecamatan Sungai Raya.

Petugas segera menuju lokasi setelah mendapatkan informasi tersebut. Saat melakukan pengintaian, terbukti bahwa ada sekelompok orang yang sedang asyik berjudi di rumah tersebut.

“Akhirnya, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersebut pada pukul 00.00 WIB dini hari,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Sabtu (30/3/24).

Dari penggerebekan tersebut, 3 orang berhasil ditangkap. Salah satu di antaranya adalah pemilik rumah, namun ada satu pemain yang berhasil melarikan diri.

Dari ketiga orang tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua pasang kartu remi dan uang tunai sebesar Rp. 140.000,-.

Ketiga orang beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Kanwil Kemenkumham Kalbar Sabet Peringkat Kedua di Kejurnas Kempo Kemenkumham Cup II

Bandung, Media KalbarKejuaraan Nasional Kempo Menkumham Cup II antar...

The Straits Times Highlights Prabowo Subianto’s Global Influence as Indonesia’s Next President

Jakarta — Indonesia’s president-elect for the 2024-2029 term, Prabowo...