Tiga Pemain Judi Kalah Semua Setelah Diciduk Polisi Kubu Raya

Date:

KUBU RAYA, Media Kalbar

Saat sedang asyik bermain Judi Remi box, sekelompok Pria dewasa ini bingung saat dihadapi oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya, dalam rangka operasi Pekat (Penyakit Masyarakat), pada Minggu (24/3/24) kemarin.

Meskipun berusaha melarikan diri, 3 orang yang sedang berjudi berhasil ditangkap oleh petugas. Mereka yang berhasil ditangkap adalah SF (39), SN (53), dan SO (40).

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Surya Boy M. Sihaloho mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang kegiatan perjudian di salah satu rumah di Kecamatan Sungai Raya.

Petugas segera menuju lokasi setelah mendapatkan informasi tersebut. Saat melakukan pengintaian, terbukti bahwa ada sekelompok orang yang sedang asyik berjudi di rumah tersebut.

“Akhirnya, petugas melakukan penggerebekan di rumah tersebut pada pukul 00.00 WIB dini hari,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Sabtu (30/3/24).

Dari penggerebekan tersebut, 3 orang berhasil ditangkap. Salah satu di antaranya adalah pemilik rumah, namun ada satu pemain yang berhasil melarikan diri.

Dari ketiga orang tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua pasang kartu remi dan uang tunai sebesar Rp. 140.000,-.

Ketiga orang beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...

Suami Ditangkap Polisi karena Bakar Rumah dalam Konflik Rumah Tangga

Polsek Cakung berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (29)...