Pendaftaran terbuka bagi siapa pun yang ingin maju di Pilkada provinsi atau kabupaten/kota. Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dapat dilakukan di DPC seluruh kabupaten/kota maupun di DPD. Di tingkat DPC, pendaftaran dimulai pada 1-20 April, sedangkan di DPD tanggal 21-30 April 2024.
“Jika ingin mendaftar sebagai bakal calon gubernur/wakil gubernur bisa dilakukan di DPC, atau mendaftar sebagai bakal calon bupati Subang misalnya bisa dilakukan di DPD, asal sesuai dengan waktunya,” kata Ono seperti yang dikutip oleh Kantor Berita RMOLJabar, Senin (1/4).
Ono menyatakan bahwa pendaftaran bakal calon kepala daerah tidak hanya terbuka bagi kader saja. PDIP juga membuka peluang bagi pihak luar yang merupakan figur atau tokoh masyarakat, termasuk kader partai lain.
“DPD akan melakukan fit and proper test dan mengkaji figur/tokoh yang sudah mendaftar baik di DPC maupun DPD untuk mengetahui peta kekuatan masing-masing figur,” ungkapnya.
Pada Pilkada 2024, Ono juga mengungkapkan bahwa PDIP Jabar membuka peluang untuk berkoalisi dengan semua partai politik di Jawa Barat.
“Partai telah membentuk tim yang bertugas untuk menjalin komunikasi dengan partai lain di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk membentuk koalisi menghadapi Pilkada 2024,” jelasnya.
Ono berharap bahwa seluruh proses penjaringan akan menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dapat berkontribusi untuk pembangunan wilayah ke depan.
“Semoga dapat bersinergi untuk bersama-sama membangun Jawa Barat,” tutupnya.