Home Kriminal Hari Terakhir Operasi Pekat, Satresnarkoba Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Hari Terakhir Operasi Pekat, Satresnarkoba Berhasil Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

0

Landak, Media Kalbar
Anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Landak kembali berhasil menangkap Pelaku dengan inisial ES alias ALG dan sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan narkotika jenis shabu setelah menerima informasi dari warga yang tinggal di Dusun Dengoan Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, pada Rabu (03/04/2024).

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kasat Narkoba AKP Asep Tabroni menyatakan bahwa penangkapan tersangka didasari oleh informasi dari masyarakat bahwa ES alias ALG diduga memiliki dan menjual narkotika jenis shabu di rumahnya yang berada di Dusun Dengoan Desa Tebedak, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Anggota Satuan Reserse Narkotika Polres Landak kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. “Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pekat,” ujarnya.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan meliputi 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sebagai narkotika jenis shabu, 1 (satu) unit HP merk Vivo dengan warna mystic blue beserta sim card sim 1 dan sim 2, dan 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisi: 1 (satu) buah plastik klip transparan berisi kristal yang diduga sebagai narkotika jenis shabu, 20 (dua puluh) buah plastik klip transparan kosong, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, dan 1 (satu) buah sendok dari potongan pipet.

Tersangka ES alias ALG akan dijerat dengan pasal narkotika sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Kasat Narkoba. (*/Amad)

Source link

Exit mobile version