Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu meminta masyarakat yang tertarik datang ke Jakarta untuk memahami bahwa peluang kerja sangat terbatas dan sulit jika tidak memiliki keahlian khusus. Terutama tahun ini, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan operasi penertiban pendatang baru (yustisi), sehingga penting untuk memberikan edukasi mengenai peluang kerja dan persyaratan yang diperlukan. Tujuannya agar kehadiran mereka tidak menimbulkan masalah di Jakarta.
“Daripada melakukan Operasi Yustisi, lebih baik melakukan edukasi dan publikasi bahwa peluang kerja di Jakarta saat ini memang minim,” kata Simon. Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta juga perlu mensosialisasikan potensi kerjasama dengan daerah lain kepada pendatang. Hal ini diharapkan dapat mengurangi minat orang untuk datang ke Jakarta.
Selain itu, Simon menyarankan agar potensi ekonomi yang menjadi kebutuhan warga Jakarta dipublikasikan sehingga dapat disuplai dari daerah lain, seperti kebutuhan hasil pertanian atau perikanan. Hal ini dapat memberikan peluang usaha bagi pendatang dari luar Jakarta, daripada merantau ke Jakarta.
Mengenai program tertib administrasi kependudukan yang sedang dilakukan Disdukcapil DKI, Simon mendukung agar tetap dilaksanakan. “Proses penertiban NIK harus terus berjalan, karena itu merupakan hak-hak warga DKI yang harus dijaga dan dipenuhi,” tambah Simon.