Media Kalbar – Komisi II DPRD Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat, 19 April 2024
Kunjungan kerja yang dilakukan di Ruang Kepala Dinas ini diterima oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar, Donatus, S Pi beserta jajarannya.
Kehadiran Komisi II DPRD Sambas bersama Dinas Perikanan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Sambas dalam rangka berbagi informasi terkait pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Sambas.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Melani Astuti, mengatakan bahwa konsultasi dilakukan dalam rangka berbagi informasi dan untuk memperoleh masukan terkait pengelolaan TPI di Kabupaten Sambas.
“Kedatangan kami, Komisi II DPRD Sambas ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar dalam rangka konsultasi berbagi informasi, saran, dan masukan terkait pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Sambas,” ucap Melani.
Melani mengungkapkan bahwa Tempat Pelelangan Ikan yang dikelola haruslah mengedepankan asas manfaat, keadilan, kemandirian, dan pemerataan.
Hal tersebut diungkapkan Melani untuk menjaga kemanfaatan TPI agar tetap berdampak positif bagi masyarakat.
“Tempat pelelangan ikan yang tersedia harus dijaga dengan baik dengan mengedepankan asas keadilan dan manfaatnya agar dapat berdampak baik bagi masyarakat di sekitar TPI,” ungkap Melani.
Legislator PDI Perjuangan itu juga mengatakan bahwa keberadaan TPI harus turut serta menunjang sektor Pendapatan Daerah dan juga memberikan ruang pekerjaan bagi masyarakat di sekitar TPI atau pelabuhan.
“TPI yang dikelola juga diharapkan dapat menunjang sektor Pendapatan Daerah melalui pajak dan retribusinya serta memberikan ruang pekerjaan bagi masyarakat di sekitar TPI atau pelabuhan,” ucap Melani.
Selain itu, ketua Komisi II juga meminta untuk menertibkan kapal motor yang banyak tenggelam atau rusak di perairan sekitar TPI atau pelabuhan.
Hal tersebut dapat mengganggu arus lalu lintas di sungai, menyebabkan pendangkalan sungai, dan mengganggu keindahan sungai. Terutama di TPI atau pelabuhan perairan sungai Selakau dan Pemangkat.
“Kita juga meminta kepada pihak berwenang untuk menertibkan kapal motor yang tenggelam dan rusak karena keberadaannya dapat menyebabkan pendangkalan sungai serta mengganggu keindahan sungai terutama di TPI atau pelabuhan di Selakau dan Pemangkat,” ungkap Melani (tim)