Hak Asuh Anak Dirampas, Seorang Ibu Tuntut Rasa Keadilan

Date:

Lisa mengungkapkan kepada wartawan di Jakarta bahwa hak asuh putrinya telah dirampas mantan suaminya, Danny Septriadi Djayaprawira, sejak 2 Juli 2023. Hal tersebut disampaikan dalam surat perjanjian di hadapan Notaris di Jakarta, di mana Danny Septriadi Djayaprawira seharusnya memberikan hak asuh penuh kepada Lisa sesuai perjanjian yang dibuat pada 19 November 2019.

Danny Septriadi Djayaprawira melanggar perjanjian tersebut dengan merampas putri mereka, GI, yang merupakan seorang anak yang cerdas dan berprestasi dalam bidang matematika hingga mewakili Indonesia dalam kejuaraan Olimpiade. Lisa sangat terpukul dan merasa anaknya dirugikan setelah mengetahui bahwa Danny mengkonsumsi obat Cipralex tanpa seizinnya, yang tidak direkomendasikan untuk anak di bawah 18 tahun karena dapat memicu masalah kesehatan.

Lisa berusaha melindungi anaknya dari pengaruh obat tersebut namun merasa kecewa karena aduannya ke berbagai instansi tidak mendapatkan respons yang memadai. Lisa meminta dukungan dari publik, pemerintah, dan negara untuk menyelamatkan Gl dari ketergantungan obat yang tidak semestinya, dan jika tidak ada bantuan yang diberikan, ia akan bersuara lebih keras untuk mendapatkan keadilan bagi dirinya dan putrinya.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

After Visiting Four Countries, Prabowo Subianto Continues to Malaysia, Starting with a Meeting with Sultan Ibrahim

Malaysia – Indonesian Defense Minister and President-elect Prabowo Subianto...

Sejarah Dusun Sungai Utik – Media Kalbar

Kapuas Hulu, Media KalbarKepala Desa Batu Lintang Kecamatan Embaloh...