Hak Asuh Anak Dirampas, Seorang Ibu Tuntut Rasa Keadilan

Date:

Lisa mengungkapkan kepada wartawan di Jakarta bahwa hak asuh putrinya telah dirampas mantan suaminya, Danny Septriadi Djayaprawira, sejak 2 Juli 2023. Hal tersebut disampaikan dalam surat perjanjian di hadapan Notaris di Jakarta, di mana Danny Septriadi Djayaprawira seharusnya memberikan hak asuh penuh kepada Lisa sesuai perjanjian yang dibuat pada 19 November 2019.

Danny Septriadi Djayaprawira melanggar perjanjian tersebut dengan merampas putri mereka, GI, yang merupakan seorang anak yang cerdas dan berprestasi dalam bidang matematika hingga mewakili Indonesia dalam kejuaraan Olimpiade. Lisa sangat terpukul dan merasa anaknya dirugikan setelah mengetahui bahwa Danny mengkonsumsi obat Cipralex tanpa seizinnya, yang tidak direkomendasikan untuk anak di bawah 18 tahun karena dapat memicu masalah kesehatan.

Lisa berusaha melindungi anaknya dari pengaruh obat tersebut namun merasa kecewa karena aduannya ke berbagai instansi tidak mendapatkan respons yang memadai. Lisa meminta dukungan dari publik, pemerintah, dan negara untuk menyelamatkan Gl dari ketergantungan obat yang tidak semestinya, dan jika tidak ada bantuan yang diberikan, ia akan bersuara lebih keras untuk mendapatkan keadilan bagi dirinya dan putrinya.

Source link

Berita POpuler

Berita Terkait
Related

Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

Kasus pencurian dengan modus "lempar bola" di Halte Transjakarta...

Pembunuh di Kamar Indekos Cilincing Diamankan: Berita Terbaru

Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah berhasil...

Polisi: Korban Tewas di Indekos Cilincing karena Luka Berat – Penyebab Kematian Terkuak

Korban MY (19) dinyatakan meninggal dunia di kamar indekos...

Intensifikasi Patroli Forkopimko Jakbar untuk Keamanan Wilayah

Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Barat kembali meningkatkan...